Apa yang menjadi cita-cita dan tujuan Pancasila terdapat di sila ke-5 ini yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Cita-cita dengan keadilan sosial untuk membentuk suatu masyarakat adil dan makmur dalam berbangsa dan bernegara. Pancasila adalah penyeimbang diantara Declaration of Independence dan Manifesto Komunis yang selalu membuat pertentangan-pertentangan fisik maupun Ideologi di dunia. Dari yang mereka yang menganut paham Ideologi Declaration of Independence telah melahirkan kaum kapitalis, pengusaha-pengusaha, dan dari mereka yang berpaham manifesto komunis melahirkan kaum komunis, sosialis, dan kaum buruh yang sangat terkenal dengan ajaran Marxismenya. Jika dalam negara yang didominasi oleh kapitalis maka keberpihakkan ekonomi menguntungkan kaum kapitalis dan pengusaha, sehingga menyebabkan ketidak adilan dari kaum buruh. Demikian pula adanya jika di sebuah negara yang didominasi kaum komunis atau kaum buruh, maka sistem perekonomian yang adapun terlalu memihak ke kaum buruh dan dalam keadaan ini, pihak yang dirugikan adalah pihak pengusaha. Selalu ada ketidakpuasan dalam penegakan keadilan dalam segala hal. Bagi kita bangsa Indonesia tidaklah sesuai sistem-sistem yang berdasarkan Ideologi-ideologi di atas. Satu-satunya yang cocok untuk bangsa ini adalah “Pancasila”, karena ia digali dari budaya lokal dan kearifan lokal selama berabad-abad tahun kebelakang oleh The Founding Father bangsa ini.
Pancasila hadir untuk menyelenggarakan bentuk masyarakat yang adil dan makmur, untuk menyelenggarakan sosialisme ala Indonesia. Bapak Presiden R.I yang kedua yaitu Bapak Soeharto pernah bertanya kepada bung Karno sewaktu bung Karno menjelaskan Revolusi Indonesia “Masyarakat Pancasila itu masyarakat yang bagaimana? Masyarakat yang sosialistis, masyarakat yang religius, atau masyarakat yang kapitalistis, liberalistis? Bagaimana?”. Bung Karno menjawab, “Bukan. Tetapi masyarakat yang sosialistis-religius. Masyarakat Pancasila adalah masyarakat yang sosialistis-religius”. Dan sebagai masyarakat sosialistis religius, bukan hanya masyarakat sosialisme, karena ada sosialisme tidak mengakui adanya Tuhan. Dalam religius dimana kita sebagai makhluk sosial harus memanfaatkan diri kita untuk kebaikan manusia lainnya, karena dalam religius sebaik-baik manusia adalah manusia yang bermanfaat untuk orang lain di dalam bingkai keimanan dan ketakwaan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sejak zaman dahulu bangsa ini memperjuangkan apa yang menjadi tujuan bangsa ini, banyak para leluhur-leluhur kita, pahlawan-pahlawan kita,dan pemimpin-pemimpin besar yang gugur memperjuangkannya hingga titik darah penghabisan. Dilihat dari hal ini keharusan masyarakat keadilan sosial itu adalah suatu amanah daripada leluhur kita yang telah menderita, amanat daripada semua pahlawan-pahlawan, dan para pemimpin yang menjadikan inspirasi pemuda-pemudi bangsa ini untuk tetap berjuang melawan segala bentuk penjajahan di atas dunia. Demi menciptakan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Bung Karno pernah menyitir ucapan seorang pemimpin besar bangsa lain yang berkata kepada pemuda dan pemudi “Hai, pemuda-pemudi, engkau pembina hari kemudian. Orang katakan bahwa engkau itu adalah pupuk hari kemudian. Jangan mau terima sebutan sekedar pupuk hari kemudian! Jangan terima! Kita bukan hanya sekedar pupuk hari kemudian. Tidak! Kami lebih daripada pupuk! Sebab di dalam kami tumbuh pula bibit, kami bukan sekedar pupuk, pupuk mati yang dimasukkan dalam tanah, kemudian tanah itu yang menjadi subur untuk membangkitkan kalbu kami, dada kami, roh kami, jiwa kami bergelora; di dalam jiwa kami tumbuh pula masyarakat yang baru itu; di dalam jiwa kami tumbuh segala apa yang menjadi cita-cita bangsa”.
Pancasila hadir untuk menyelenggarakan bentuk masyarakat yang adil dan makmur, untuk menyelenggarakan sosialisme ala Indonesia. Bapak Presiden R.I yang kedua yaitu Bapak Soeharto pernah bertanya kepada bung Karno sewaktu bung Karno menjelaskan Revolusi Indonesia “Masyarakat Pancasila itu masyarakat yang bagaimana? Masyarakat yang sosialistis, masyarakat yang religius, atau masyarakat yang kapitalistis, liberalistis? Bagaimana?”. Bung Karno menjawab, “Bukan. Tetapi masyarakat yang sosialistis-religius. Masyarakat Pancasila adalah masyarakat yang sosialistis-religius”. Dan sebagai masyarakat sosialistis religius, bukan hanya masyarakat sosialisme, karena ada sosialisme tidak mengakui adanya Tuhan. Dalam religius dimana kita sebagai makhluk sosial harus memanfaatkan diri kita untuk kebaikan manusia lainnya, karena dalam religius sebaik-baik manusia adalah manusia yang bermanfaat untuk orang lain di dalam bingkai keimanan dan ketakwaan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Sejak zaman dahulu bangsa ini memperjuangkan apa yang menjadi tujuan bangsa ini, banyak para leluhur-leluhur kita, pahlawan-pahlawan kita,dan pemimpin-pemimpin besar yang gugur memperjuangkannya hingga titik darah penghabisan. Dilihat dari hal ini keharusan masyarakat keadilan sosial itu adalah suatu amanah daripada leluhur kita yang telah menderita, amanat daripada semua pahlawan-pahlawan, dan para pemimpin yang menjadikan inspirasi pemuda-pemudi bangsa ini untuk tetap berjuang melawan segala bentuk penjajahan di atas dunia. Demi menciptakan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Bung Karno pernah menyitir ucapan seorang pemimpin besar bangsa lain yang berkata kepada pemuda dan pemudi “Hai, pemuda-pemudi, engkau pembina hari kemudian. Orang katakan bahwa engkau itu adalah pupuk hari kemudian. Jangan mau terima sebutan sekedar pupuk hari kemudian! Jangan terima! Kita bukan hanya sekedar pupuk hari kemudian. Tidak! Kami lebih daripada pupuk! Sebab di dalam kami tumbuh pula bibit, kami bukan sekedar pupuk, pupuk mati yang dimasukkan dalam tanah, kemudian tanah itu yang menjadi subur untuk membangkitkan kalbu kami, dada kami, roh kami, jiwa kami bergelora; di dalam jiwa kami tumbuh pula masyarakat yang baru itu; di dalam jiwa kami tumbuh segala apa yang menjadi cita-cita bangsa”.