RAJAWALI SAKTI

RAJAWALI SAKTI

PANCASILA DAN BUTIR-BUTIRNYA

PANCASILA

1. Belief in the one and only God (Ketuhanan yang Maha Esa)
2. Just and civilized humanity (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab)
3. The unity of Indonesia (Persatuan Indonesia)
4. Democracy guided by the inner wisdom in the unanimity arising out of deliberations amongst representatives (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan)
5. Social justice for the whole of the people of Indonesia (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia)

Explanatory Points (Butir-Butir Pancasila)

Belief in the one and only God

• To believe and to devote oneself to one God according to his/her own religions and beliefs in the principle of just and civilized humanity (Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab)
• To respect and cooperate with people of different religions and belief in order to achieve harmonious living (Hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup)
• To respect freedom of performing religious duties according his/her own religions and beliefs (Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing)
• To not force religions or beliefs onto others (Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain)

Just and civilized humanity

• To conform with equal degree, equal rights, and equal obligations between individuals (Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia)
• To love human being (Saling mencintai sesama manusia)
• To develop tolerant attitude (Mengembangkan sikap tenggang rasa)
• Not to be disrespectful to others (Tidak semena-mena terhadap orang lain)
• To hold high the values of humanity (Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan)
• To do humanity works (Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan)
• To be brave in defending truth and justice (Berani membela kebenaran dan keadilan)
• Indonesians should consider themselves as part of International Community, and hence must develop respect and cooperation with other nations (Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari masyarakat Dunia Internasional dan dengan itu harus mengembangkan sikap saling hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain)

The unity of Indonesia

• To protect the United Nation of the Republic of Indonesia's unity (Menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia)
• Willing to sacrifice oneself for the sake of the country and nation (Rela berkorban demi bangsa dan negara)
• To love the motherland (Cinta akan Tanah Air)
• To be proud for being part of Indonesia (Berbangga sebagai bagian dari Indonesia)
• To be well-socialised in order to keep the nation's unity in diversity (Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika)

Democracy guided by the inner wisdom in the unanimity arising out of deliberations amongst representatives

• To prioritize on national and community interests (Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat)
• Not forcing one's will to other people (Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain)
• To prioritize on the culture of unanimous agreement in public decision making (Mengutamakan budaya rembug atau musyawarah dalam mengambil keputusan bersama)
• To keep the discussion until a consensus or an unanimous consent is reached embodied by the spirit of kinship (Berrembug atau bermusyawarah sampai mencapai konsensus atau kata mufakat diliputi dengan semangat kekeluargaan)

Social justice for the whole of the people of Indonesia

• To be just toward fellow people (Bersikap adil terhadap sesama)
• To respect other people's rights (Menghormati hak-hak orang lain)
• To help one another (Menolong sesama)
• To cherish other human being (Menghargai orang lain)
• To do useful tasks for common good and for public behalf (Melakukan pekerjaan yang berguna bagi kepentingan umum dan bersama)

Atas nama BANGSA INDONESIA

Atas nama BANGSA INDONESIA

Sabtu, 29 November 2008

5 Virus yang merusak sendi-sendi Pancasila " Virus I Fundamental Agamis"

" Virus I Fundamental Agamis"

Sejak Pasca reformasi ini banyak pihak-pihak yang ingin mengubur kembali nilai-nilai dari Pancasila, mereka ingin bangsa ini pecah, mereka ingin bangsa ini bertikai, maka mereka mulai menyebar virus mereka ke berbagai golongan masyarakat bangsa kita dari bangsa kita dalam berbagai jalur wawasan Nusantara kita. Akibat daripada virus itu beberapa golongan masyarakat umat beragama ada yang menuding bahwa ajaran dasar negara kita “Pancasila” adalah sebuah Ideologi yang bertentangan dengan dasar ajaran agama. Mereka menuding Pancasila adalah buatan zionisme yang anti Tuhan, apapun alasannya sesungguhnya mereka hanya yang ingin mengubur kembali nilai-nilai luhur budaya lokal yang terkandung dalam Pancasila ini, karena yang mempersatukan bangsa ini adalah Pancasila, oleh karena itulah satu-satunya tujuan mereka hanyalah untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa ini, karena Pancasila sejak dahulu adalah nilai-nilai dari budaya nenek moyang bangsa kita yang digali kembali oleh The Founding Father kita sebagai alat satu-satunya alat pemersatu bangsa kita. Pihak-pihak yang menginginkan bangsa ini pecah telah meracuni pemikiran-pemikiran dengan menyesatkan logika Pancasila dari tiap-tiap silanya. Terutama pada Sila yang seharusnya menjadi Ruhnya Pancasila itu sendiri yaitu Sila “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dalam sila pertama ini mereka mempengaruhi dan menyebarkan virus-virus kebencian dari pemuka-pemuka agama di bangsa ini, terutama agama Islam karena Islam adalah agama mayoritas di Republik ini, Beberapa golongan dari umat Islam seperti kaum fundamentalis Islam sebagai contoh, ada yang mengatakan bahwa “Pancasila adalah ajaran sesat, ajaran yang bertentangan dengan konsep Islami!”.

Sesungguhnya mereka yang terpengaruh isu-isu yang meyesatkan bangsanya sendiri, tidak mengerti bahwa ada perbedaan yang mendasar antara “Dasar Negara” dan “Dasar Agama”. Dalam perjalanan sejarah bangsa ini kita mengenal sosok “Buya Hamka” sebagai tokoh besar kaum muslimin yang turut membesarkan organisasi masyarakat Islam Muhamadiyah yang dulu berpolitik untuk memberlakukan syari’at Islam pada zaman Bung Karno. Beliau dalam berpolitik pada awalnya akur dengan Bung Karno, kemudian pada saat partai Islam menduduki konstituante perumusan UUD yang salah satunya diwakili oleh Bapak Buya Hamka, ingin memasukkan dan menegakkan syari’at Islam dalam perumusan UUD. Menanggapi hal ini Bung Karno berpendapat bahwasanya jika umat Islam menginginkan negara ini diwarnai oleh nilai-nilai ajaran Islam, maka berjuanglah umat Islam untuk menduduki sebagian besar suara di parlemen, dan juga jika umat Kristiani ingin negara ini diwarnai oleh nilai-nilai ajaran Kristen maka, umat Kristiani harus berjuang pula untuk mendapat sebagian besar suara di parlemen. Dengan asas ini akan tercapai keadilan dan kerukunan antar umat beragama. Kemudian Bung Karno mengambil sikap yang tegas dengan membubarkan konstituante dan kembali ke UUD 1945 dengan menerapkan demokrasi terpimpin melalui dekrit presidennya untuk menyelamatkan negara ini dari perpecahan umat beragama. Dari pengalaman masa lalu tersebut kemudian banyak orang Islam yang moderat masih menyimpan kebenciannya atas kegagalan mereka menegakkan syari’at Islam pada waktu itu sehingga banyak kesalahpahaman tentang Pancasila dari kejadian sejarah ini.

Dalam kancah dunia perpolitikan Bapak Buya Hamka, tokoh besar Islam yang juga pernah menjadi ketua Majelis Ulama Indonesia yang pertama kali inipun tidak pernah sama sekali beliau menentang konsep dasar negara kita “Pancasila”. M.Natsir juga pernah berkata “Pancasila akan tumbuh subur dalam pangkuan Islam”. Bapak Buya Hamka dan bapak M. Natsir adalah tokoh Islam yang sangat mengerti betul menempatkan diri sebagai hamba-NYA dan sebagai bangsa Indonesia adalah satu kesatuan jiwa dimana ada saatnya beliau memposisikan dirinya sebagai bangsa Indonesia, beliau akan berjuang untuk menjaga persatuan dan kesatuan demi terciptanya apa yang menjadi tujuan bangsa dan negaranya dan adalah suatu kewajiban pula bagi seorang muslim untuk berjuang agar kesejahteraan masyarakat Negara dimana-mana orang muslim itu bertempat bisa terwujud dan terciptanya perdamaian.

Pancasila sebagai “Dasar Negara” harus dibedakan dengan “Dasar Agama” karena dua hal tersebut sangat berbeda. Dasar Negara ialah dasar kebangsaan, dimana kita sebagai bangsa Indonesia telah bersumpah pada saat 28 oktober 1928, hari yang kita kenal sebagai hari sumpah pemuda dimana kita mengikrarkan bahwa pemuda-pemudi Indonesia bertanah air satu, tanah air Indonesia, berbahasa satu bahasa Indonesia, berbangsa yang satu Bangsa Indonesia. Sedangkan Akidah Agama ialah dasar manusia sebagai hamba-NYA, dimana sebagai hamba-NYA kita wajib untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tidak ada yang membedakan manusia kecuali iman dan takwanya dalam konteks agama. Disediakan surga-NYA untuk hamba yang bertakwa kepada-NYA, dan neraka bagi mereka yang mengingkari Tuhan. Agama sebagai pandangan dasar hidup seorang manusia secara universal. Perbedaan yang mendasar pula bisa kita lihat di wilayahnya. Negara tidak bisa diorganisirkan di langit atau di akhirat nanti. Tetapi dunia yang fana ini adalah lisensi setiap manusia untuk menuju langit. Disinilah hubungan antara “Dasar Negara” dan “Dasar Agama” harus berjalan dengan harmonis dan berimbang.

Kita sebagai bangsa Indonesia harus mempunyai nasionalisme berdasarkan dasar negara Pancasila dan agar menjaga agar tidak menjadi chauvinisme diatas itu kita harus sadar diri bahwa kita sebagai hamba-NYA yang sangat kecil dihadapan-NYA kitapun wajib beriman dan bertakwa berdasarkan keyakinan sesuai dengan dasar agamanya masing-masing. Setiap agama mengajarkan untuk menghormati agama lainnya, Manusia diciptakan oleh Tuhan dengan berbeda-beda jenis, bangsa, dan golongan, tetapi pada dasarnya manusia itu adalah satu. Manusia sebagai makhluk sosial tidak bisa hidup sendiri karena satu sama lainnya harus saling melengkapi,saling meghormati,saling menjaga,dimana kelebihan yang satu menutupi kekurangan yang lainnya, sehingga satu dalam kebersamaan, satu dalam gotong-royong. Satu kerukunan antara umat beragama dimana adalah menjadi suatu kewajiban manusia yang beragama yang meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa, lalu dari keyakinan itu menjadi bhakti kita kepada-NYA untuk saling bergotong-royong, saling menghormati, saling mencintai sesama manusia untuk menciptakan perdamaian didunia ini. Disinilah seharusnya nalar kecerdasan bangsa ini melihat segala sesuatu seperti virus-virus fundamentalis yang menimbulkan kebencian diantara umat beragama bangsa ini, agar tak terjebak oleh fitnah untuk memecah belah bangsa ini dengan isu-isu agama yang mencoba mengubur kembali dasar negara kita “Pancasila” dimana suatu kerukunan beragama akan tumbuh dengan suburnya di negeri yang kita cintai ini.

Tidak ada komentar: